Tuesday, August 31, 2010

Jangan Kena Tilang

Dahulu kala, saat saya pertama kali masuk Jakarta, banyak cerita tentang 'kena tilang'. Waktu itu saya kelas 2 SMA, siang hari sekitar jam 11, saya naik motor berboncengan dengan teman dari Cawang menuju sudirman. Saya arahkan motor ke arah grogol, melewati Komdak, saat di putaran semanggi, saya belok ke kiri dan turun ke jalan Jendral Sudirman, dengan percaya diri saya tetap memacu motor. Saat di ujung turunan seorang pak polisi menghadang motor saya dan meminta saya untuk menepikan motor. Saat itu saya takut sekali dan dengan terbata-bata, helm masih saya pakai, saya menjawab sapaan pak polisi tersebut "Selamat Siang Pak...". Dari situ tau lah, apa yang terjadi. Pak Polisi menanyakan kesalahan saya, lalu apapun jawabannya, dia menjelaskan kesalahan saya dan selanjutnya memeriksa surat-surat kendaraan dan SIM. Seperti biasa juga (pernah kena tilang?) pak Polisi berjalan ke tempat yang 'aman' sambil dia meminta saya mengikutinya. Alih-alih saya bingung, ternyata beliau berikan dua opsi, mau ditilang atau diselesaikan ditempat? karena tak mau repot dan sepertinya beliau juga hepi-hepi aja, saya tanya caranya. Beliau bilang "masak nggk tau sih?". Sayapun kaget dan menanyakan ke teman saya. Teman sayalah yang memberitahu bahwa saya harus memberikan sejumlah uang kepadanya. Wow gitu tho? Buka dompet hanya ada 2 lembaran lima ribuan, maka saya berikan satu lembar kepadanya dan saya tempatkan dibalik STNK motor yang tadi telah diserahkannya kepada saya. Huh! apes!

Tilang yang saya alami lainnya adalah saat mengendarai mobil dan memutar di bundaran HI saat saya mengantarkan parcel tahun baru. Karena telah tahu caranya, maka sayapun selesaikan ditempat. Beberapa kali di tahun 1996, saya juga pernah kena tilang saat di jalan Casablanca ada 'Operasi Patuh' gara-gara kaca spion saya hanya satu. waktu itu saya bertekad, tidak akan mau kena tilang lagi. caranya dengan melengkapi semua fasilitas kendaraan dan berkendaraan sesuai peraturan lalu lintas. Makanya saat di tahun-tahun belakangan ini, ada polisi yang mencoba 'menjebak' saya, tidak berhasil. Karena saya tidak kalah gertak, sebelum dia memberitahu salah saya, maka saya tanyakan lebih dulu kepadanya.

Waktu itu saya menuju grogol setelah melewati Slipi saat mulai ke kanan naik melewati jembatan tomang. Pak Polisi itu bilang bahwa dia sudah memberikan tanda agar masuk ke jalur kanan. Saya bilang balik bahwa saya tidak melihat bapak dari jauh, karena saya sedang konsentrasi dengan sebuah truk di samping kanan saya yang mencoba kekiri tapi ada di jalur kanan. lalu saya tanyakan mengapa dia tidak menilang truk-nya saja? bukankah truk tersebut yang salah jalur? Dari argumentasi tersebut, usaha dia untuk minta SIM dan STNK tidak dilanjutkan. Alhasil, saya dibiarkan pergi begitu saja.

Saya juga pernah menggagalkan usaha pak Polisi menilang saya, saat saya dari Grand Indonesia ingin balik arah ke Semanggi dan mencoba berputar di bundaran HI. Alasan saya juga tidak jauh berbeda dengan cerita saya sebelumnya. Sambil memasang muka jengkel, saya bertanya, "Mengapa hanya saya yang diberhentikan? Mengapa bukan Mercedez-Bens atau volvo itu? *Maklum saya mengendarai mobil jepang yang 'standar'* Pak Polisi tersebut akhirnya berkilah dengan gaya diplomasi yang cukup baik, "Tadi Bapak tidak boleh langsung ke jalur tengah dari jalur kiri. Karena membahayakan mobil yang dari kanan. Sekedar mengingatkan saja pak, hati-hati di jalan ya pak..." sambil tampang muka ramah.

Download tabel tilang disini, mungkin bisa kita gunakan untuk panduan di jalan raya. Selamat berkendara dengan baik dan sopan, jangan biarkan Pak Polisi menilang Anda ya :)



No comments: